perubahan UUD 1945 bersifat sangat mendasar karena mengubah prinsip
kedaulatan rakyat yang semula dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR menjadi
dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Hal itu menyebabkan semua lembaga
negara dalam UUD 1945 berkedudukan sederajat dan melaksanakan kedaulatan rakyat
dalam lingkup wewenangnya masing-masing. Perubahan lain adalah dari kekuasaan
Presiden yang sangat besar (concentration of power and responsibility upon the
President) menjadi prinsip saling mengawasi dan mengimbangi (checks and
balances). Prinsip-prinsip tersebut menegaskan cita negara yang hendak
dibangun, yaitu negara hukum yang demokratis.
Perubahan
(Amandemen) UUD 1945:
- Mempertegas prinsip negara berdasarkan atas hukum [Pasal 1 ayat (3)] dengan menempatkan kekuasaan kehakiman sebagai kekuasaan yang merdeka, penghormatan kepada hak asasi manusia serta kekuasaan yang dijalankan atas prinsip due process of law.
- Mengatur mekanisme pengangkatan dan pemberhentian para pejabat negara, seperti Hakim.
- Sistem konstitusional berdasarkan perimbangan kekuasaan (check and balances) yaitu setiap kekuasaan dibatasi oleh Undang-undang berdasarkan fungsi masing-masing.
- Setiap lembaga negara sejajar kedudukannya di bawah UUD 1945.
- Menata kembali lembaga-lembaga negara yang ada serta membentuk beberapa lembaga negara baru agar sesuai dengan sistem konstitusional dan prinsip negara berdasarkan hukum.
- Penyempurnaan pada sisi kedudukan dan kewenangan maing-masing lembaga negara disesuaikan dengan perkembangan negara demokrasi modern.
MPR
- Lembaga tinggi negara sejajar kedudukannya dengan lembaga tinggi negara lainnya seperti Presiden, DPR, DPD, MA, MK, BPK.
- Menghilangkan supremasi kewenangannya.
- Menghilangkan kewenangannya menetapkan GBHN.
- Menghilangkan kewenangannya mengangkat Presiden (karena presiden dipilih secara langsung melalui pemilu).
- Tetap berwenang menetapkan dan mengubah UUD.
- Susunan keanggotaanya berubah, yaitu terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan angota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih secara langsung melalui pemilu.
DPR
- Posisi dan kewenangannya diperkuat.
- Mempunyai kekuasan membentuk UU (sebelumnya ada di tangan presiden, sedangkan DPR hanya memberikan persetujuan saja) sementara pemerintah berhak mengajukan RUU.
- Proses dan mekanisme membentuk UU antara DPR dan Pemerintah.
- Mempertegas fungsi DPR, yaitu: fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan sebagai mekanisme kontrol antar lembaga negara.
DPD
- Lembaga negara baru sebagai langkah akomodasi bagi keterwakilan kepentingan daerah dalam badan perwakilan tingkat nasional setelah ditiadakannya utusan daerah dan utusan golongan yang diangkat sebagai anggota MPR.
- Keberadaanya dimaksudkan untuk memperkuat kesatuan Negara Republik Indonesia.
- Dipilih secara langsung oleh masyarakat di daerah melalui pemilu.
- Mempunyai kewenangan mengajukan dan ikut membahas RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, RUU lain yang berkait dengan kepentingan daerah.
BPK
- Anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD.
- Berwenang mengawasi dan memeriksa pengelolaan keuangan negara (APBN) dan daerah (APBD) serta menyampaikan hasil pemeriksaan kepada DPR dan DPD dan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
- Berkedudukan di ibukota negara dan memiliki perwakilan di setiap provinsi.
- Mengintegrasi peran BPKP sebagai instansi pengawas internal departemen yang bersangkutan ke dalam BPK.
PRESIDEN
- Membatasi beberapa kekuasaan presiden dengan memperbaiki tata cara pemilihan dan pemberhentian presiden dalam masa jabatannya serta memperkuat sistem pemerintahan presidensial.
- Kekuasaan legislatif sepenuhnya diserahkan kepada DPR.
- Membatasi masa jabatan presiden maksimum menjadi dua periode saja.
- Kewenangan pengangkatan duta dan menerima duta harus memperhatikan pertimbangan DPR.
- Kewenangan pemberian grasi, amnesti dan abolisi harus memperhatikan pertimbangan DPR.
- Memperbaiki syarat dan mekanisme pengangkatan calon presiden dan wakil presiden menjadi dipilih secara langsung oleh rakyat melui pemilu, juga mengenai pemberhentian jabatan presiden dalam masa jabatannya.
MAHKAMAH
AGUNG
- Lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman, yaitu kekuasaan yang menyelenggarakan peradilan untuk menegakkan hukum dan keadilan [Pasal 24 ayat (1)].
- Berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peaturan perundang-undangan di bawah Undang-undang dan wewenang lain yang diberikan Undang-undang.
- Di bawahnya terdapat badan-badan peradilan dalam lingkungan Peradilan Umum, lingkungan Peradilan Agama, lingkungan Peradilan militer dan lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
- Badan-badan lain yang yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman diatur dalam Undang-undang seperti : Kejaksaan, Kepolisian, Advokat/Pengacara dan lain-lain.
MAHKAMAH
KONSTITUSI
- Keberadaanya dimaksudkan sebagai penjaga kemurnian konstitusi (the guardian of the constitution).
- Mempunyai kewenangan: Menguji UU terhadap UUD, Memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, memutus sengketa hasil pemilu dan memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh presiden dan atau wakil presiden menurut UUD.
- Hakim Konstitusi terdiri dari 9 orang yang diajukan masing-masing oleh Mahkamah Agung, DPR dan pemerintah dan ditetapkan oleh Presiden, sehingga mencerminkan perwakilan dari 3 cabang kekuasaan negara yaitu yudikatif, legislatif, dan eksekutif.
1. sentralisasi
Sentralisasi
adalah memusatkan seluruh wewenang kepada sejumlah kecil manajer atau yang
berada di posisi puncak pada suatu struktur organisasi. Sentralisasi banyak
digunakan pada pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah.
Kelemahan dari
sistem sentralisasi adalah di mana seluruh keputusan dan kebijakan di daerah
dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat, sehingga waktu
yang diperlukan untuk memutuskan sesuatu menjadi lama. Kelebihan sistem ini
adalah di mana pemerintah pusat tidak harus pusing-pusing pada permasalahan
yang timbul akibat perbedaan pengambilan keputusan, karena seluluh keputusan
dan kebijakan dikoordinir seluruhnya oleh pemerintah pusat.
Desentraslisasi
Desentralisasi
adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada
manajer atau orang-orang yang berada pada level bawah dalam suatu struktur
organisasi. Pada saat sekarang ini banyak perusahaan atau organisasi yang
memilih serta menerapkan sistem desentralisasi karena dapat memperbaiki serta
meningkatkan efektifitas dan produktifitas suatu organisasi.
Disamping itu berdasarkan beberapa penelitian ternyata budaya sangat
mempengaruhi nilai dan sikap pekerjaan karyawan. Berdasarkan penelitian Hofstede
yang diambil dari Budhi Paramita (1988) ada 4 dimensi yang membedakan budaya
seorang Manajer, yaitu:
1. Individualisme versus kolektivisme
2. Jarak kekuasaan (Power distance)
3. Penghindaran ketidakpastian (Uncertainty avoidance) dan
4. Maskulinitas versus feminitas.
ad.1. Individualisme adalah suatu budaya yang berdasarkan kepentingan pribadi dan
yang yang terdekat. Hal ini disebabkan karena kebebasan dan masyarakatnya
memperbolehkan nilai-nilai individu. Sebaliknya kolektivisme adalah suatu budaya
merupakan suatu budaya yang setiap individu menghendaki orang lain masuk dalam
suatu kelompok tersebut dan mereka merupakan bagian dari kelompok tersebut.
Didalamnya setiap orang saling memelihara dan melindungi satu sama lain bila ada
kesulitan sehingga terlihat sikap loyalitas pada rnasyarakat yang menganut
kolektivisme sangat tinggi.
Tingkat individualisme menurut Hofstede bila dilihat pada suatu negara berkaitan
erat dengan kekayaan negara tersebut. Negara yang kaya raya (Seperti Amerika
Serikat, Swedia, Inggris dan Jerman) sangat individu. Negara yang tergolong miskin
(Seperti Indonesia, Pakistan dan Turki) bersifat sangat kolektif.
ad.2. Bisa dikatakan bahwa jarak kekuasaan (Power Distance) merupakan suatu
ukuran dari masyarakat yang menerima adanya perbedaan kekuasaan dalam
institusi dan organisasi. Sebenarnya bila dikaji setiap individu secara alamiah
berbeda, baik dalam (maupun dari segi kemampuan intelektual, yang menciptakan
adanya perbedaan kekayaan dan kekuasaan.
Satu masyarakat dengan jarak kekuasaan yang tinggi (contoh, Philipina) juga
menerima perbedaan dalam kekuasaan organisasi. Masyarakatnya menunjukkan
?2003 Digitized by USU digital library 5
penghormatan yang cukup besar terhadap kekuasaan, titel, pangkat dan status.
Sebaliknya pada saat negosisasi bisnis dengan negara yang menganut jarak
kekuasaan yang tinggi, suatu perusahaan seharusnya mengirim wakil dengan titel
minimum sama dengan lawan pihak negosiasi. Kebalikannya, negara-negara yang
mempunyai jarak kekuasaan yang rendah (contoh, Denmark), berusaha meniadakan
perbedaan jarak kekuasaan. Atasan walau mempunyai kekuasaan, tetapi karyawan
tidak "takut" kepada atasannya.
ad.3. Budaya penghindar "ketidakpastian" (Uncertainty Avoidance) adalah suatu
budaya yang masyarakatnya merasa terancam terhadap adanya ketidakpastian
situasi (keragu-raguan), sehingga mereka berusaha menghindarinya.
Negara-negera yang masyarakatnya memiliki penghindaran kepastian rendah antara
lain Singapura, Hongkong serta Denmark. Mereka selalu berani menghadapi risiko
terjadinya perbedaan pendapat. Sebaliknya, negara yang masyarakatnya
penghindaran ketidakpastian yang tinggi seperti Jepang, merasa terancam terhadap
ketidakpastian (ragu-ragu) sehingga berusaha mengurangi risiko dengan
menciptakan keamanan masyarakat. Jepang memiliki banyak peraturan yang formal,
dan kurang toleransi terhadap adanya perbedaan pendapat dan perilaku. Organisasi
kerja dinegara ini, "perputaran" karyawan relatif kecil dan berkarir seumur hidup
(lifetime employment).
Pada dasarnya pemahaman budaya suatu bangsa atau masyarakat sangat
bermanfaat bagi seorang individu yang ingin bekerja disuatu tempat yang berbeda
juga bagi seorang manajer yang bekerja di negara lain yang memiliki bawahan yang
mempunyai latar belakang budaya yang berbeda dengannya.
Dibawah ini S. Romen dan O. Shenkar (dikutip dari Drs. Ami Widjaya Ak, MBA. hal
69) memberikan contoh perbedaan budaya beberapa negara di dunia.
Gambar 2 : Beberapa Contoh Perbedaan Budaya Bangsa
1. Individualisme Kolektivisme
Amerika Serikat Colombia
Australia Venezuela
Inggris Pakistan
Kanada Peru
2. Jarak Kekuasaan Tinggi Jarak Kekuasaan Rendah
Philipina Austria
Meksiko Israel
Venezuela Denmark
Yugoslavia Selandia Baru
3. Penghindaran Kepastian Tinggi Penghindaran Kepastian Rendah
Yunani Singapura
Portugis Denmark
Belgia Swedia
Jepang Hongkong
4. Maskulinitas Tinggi Feminimitas Tinggi
Jepang Swedia
Austria Norwegia
Venezuela Yugoslavia
Italia Denmark
?2003 Digitized by USU digital library 6
III. Perbedaaan Manajemen Amerika dan Manajemen Jepang
William Ouchi, memperkenalkan teori Z pada tahun 1981 untuk menggambarkan
adaptasi Amerika atas perilaku Organisasi Jepang. Adapun teori Z didasarkan pada
perbandingan manajemen dalam organisasi Jepang disebut tipe perusahaan Jepang
dengan manajemen dalam perusahaan Arnerika yang disebut perusahaan tipe
Amerika.
Berikut adalah perbedaan organisasi tipe Amerika dan tipe Jepang.
Adapun Tipe Amerika menunjukkan:
1. Para karyawan selalu bekerja berpindah-pindah pekerjaan.
Bagi orang Amerika untuk rnencari kesempatan, kemajuan, dan perubahan karir
dengan cara berpindah di antara majikan dan organisasi merupakan hal yang
biasa.
2. Dalam pengambilan keputusan selalu bersifat pribadi.
Umumnya orang Amerika cenderung rnempercayai pertimbangan individual dan
lebih
suka membuat keputusan Sendiri.
3. Mempunyai tanggung jawab individual.
Para pekerja Amerika lebih suka berinisiatif secara pribadi dan memikul tanggung
jawabnya sebagai individu bukan kelompok.
4. Kemajuan yang cepat
Keberhasilan para karyawan diukur dengan cepat dimana para karyawan secara
ekonomi dan sosial mendapatkan kemajuan yang cepat, dengan suatu kelebihan.
5. Spesialisasi dalam karier
Pada organisasi di Amerika didasarkan pada spesialisasi keterampilan dan tenaga
kerja; Karyawan menciptakan intensitas dalam perilaku karir dan mengikuti jalur
karier yang khusus.
6. Mekanisme pengendalian yang eksplisit
Organisasi di Amerika memiliki standar dan pengendalian yang eksplisit dalam
pekerjaan dan penilaian sehingga para karyawan menginginkan mekanisme
pengedalian yang eksplisit serta petunjuk-petunjuk kerja.
7. Perhentian yang terpusat pada karyawan (Focused Concern for Employees).
Perusahaan-perusahaan Amerika cenderung hanya memandang peran karyawan
pada pekerjaan mereka dan, memberikan sedikit perhatian secara menyeluruh
seperti keluarga, masalah-masalah sosial, kesehatan pribadi, dan kesejahteraan
umum.
Kalau kita melihat hasil observasi dan penelitian para pakar mereka memenuhi type
para pekerja Jepang yang berbeda dengan type Amerika.
Adapun Manajemen Tipe Jepang
1. Bekerja seumur hidup.
Pekerjaan Jepang cenderung melakukan komitment seumur hidup terhadap
organisasi mereka, sehingga organisasi memikul tanggung jawab untuk
mempekerjakan karyawan seumur hidup.
2. Pengambilan keputusan secara kolektif.
Karyawan dan manajer mencari konsensus keputusan dan mendorong proses
pengambilan keputusan secaro kolektif.
3. Tanggung jawab kelompok.
Masyarakat Jepang lebih suka memproses dan menerima tanggung jawab secara
kelompok melalui komunikasi bersama, ganjaran kelompok adalah umum.
4. Kemajuan yang sistematis secara perlahan
Karyawan maju dengan perlahan melalui tingkatan yang telah ditentukan,
dimana promosi, loyalitas dan prilaku yang harmonis dipertimbangkan.
?2003 Digitized by USU digital library 7
5. Perspektif karier umum
Organisasi Jepang tidak menekankan spesialisasi, akan tetapi lebih menyukai
eksibilitas dan pelatihan internal, sehingga mereka dapat menugaskan kembali
personel dan mengembangkan keterampilan di antara mereka sebagai anggota-
nggota organisasi. Karir dihubungkan dengan organisasi, bukanlah profesi.
6. Sistem pengendalian yang implisit
Bangsa Jepang selalu menekankan pengendalian mutu (Quality Control) dan
metode pengendalian proses, dimana pada kegiatan operasional standar-standar
dan kriteria pekerja merupakan tujuan utama dan pengendalian secara implisit
sangat tergantung pada keputusan yang terjadi di lapangan.
7. Perhatian holistik terhadap pekerja.
Organisasi Jepang sangat memperhatikan para pekerja hingga di luar lingkungan
pekerja dan membantu pekerja secara menyeluruh dalam berbagai bidang yaitu
perumahan, pelayanan untuk kesehatan mental dan fisik, dan sebagainya.
Karyawan dipertimbangkan sebagai anggota yang integral dari organisasi total.
Ouchi dalam tulisannya menjelaskan ada perbedaan budaya atau kultur antara
bangsa Jepang dan Amerika yang menghalangi para manajer Amerika untuk dapat
mengadopsi teknik-teknik Jepang secara menyeluruh hal ini disebabkan para pekerja
Amerika suka pindah-pindah kerja, mereka terus berusaha mencari kesempatan,
pekerjaan yang baik, dan kemajuan karier dengan berpindah perusahaan sebaliknya
pekerja yang cenderung melakukan komitmen seumur hidup terhadap organisasi
(perusahaan) yang dimasuki. Walaupun demikian Ouchi juga melihat adanya
kesamaan antara praktek-praktek di perusahaan terkemuka Amerika Serikat dan
perilaku organisasi Jepang. Sebagai contoh, Hewlett-Packard dan IBM, kekaryaan
jangka panjang merupakan norma, walaupun lebih pendek daripada komitmen
seumur hidup.
Perusahaan tipe Amerika mempercayai pengambilan keputusan manajemen secara
individual, sedangkan perusahaan-perusahaan tipe Jepang sangat mempercayai
pengambilan keputusan secara konsensus, akan tetapi ada sejumlah perusahaan-
perusahaan Ame rika yang unggul juga proses pengambilan keputusannya
"Kolaboratif? mendekati perilaku tipe Jepang.
Berdasarkan observasi yang dilakukan Ouchi adalah unsur yang paling dalam teori Z
merupakan gabungan dari konsep hubungan manusiawi dengan teknik-teknik
manajemen ilmiah. Perusahaan-perusahaan menurut tipe Z haruslah sangat nggung
jawab secara kolektif, melalui suatu komitmen terhadap pengambilan tulisan
partisipatif. Organisasi ini juga memperhatikan kebutuhan individual dan kelompok,
akan tetapi secara simultan terus mengembangkan teknik-teknik pengendalian mutu
dan metode kerja ilmiah. Gaya manajemennya menggabungkan prinsi-prinsip klasik,
ajaran perilaku serta, konsep hubungan manusiawi untuk menekan dan
produktivitas.
Teori Z dapat memberi inspirasi kepada para ilmuan karena melihat secara lebih
dalam tentang organisasi-organisasi tipe Jepang, dan organisasi tipe Amerika, dan
bagaimana organisasi tipe Z dapat bekembang pada masa yang akan datang dan
teori ini memperlihatkan besarnya pengaruh budaya terhadap manajemen Jepang
dan manajemen Amerika dalam organisasi suatu perusahaan.
?2003 Digitized by USU digital library 8
IV. Pengaruh Budaya Indonesia terhadap Manajemen Indonesia.
Setelah membahas masalah manajemen, budaya, nilai dan sikap secara umum maka
dibahas masalah manajemen Indonesia, Apakah manajemen Indonesia sama dengan
manajemen gaya Jepang atau Amerika?
Tidaklah mudah membahas manajemen khususnya manajemen Indonesia, sebab
perlu melalui dengan penemuan konsep kebudayaan. Dengan demikian kita perlu
membahas dan menelaah bagaimana konsep budaya Indonesia.
Pertama sekali yang perlu disadari bahwa bangsa indonesia memiliki budaya yang
beraneka ragam yang sering dlsebut dengan "Bhinneka Tunggal Ika". Adanya
berbagai perbedaan budaya atau sistem nilai diantara sesama masyarakat Indonesia
sudah tentu akibatkan perbedaan reaksi terhadap unsur-unsur manajemen.
Bila kita tinjau nilai-nilai luhur bangsa Indonesia termuat secara mengkristal dalam
Pancasila. Walaupun demikian kita tidak dapat menyebutkannya sebagai manajemen
Pancasila karena Pancasila adalah pedoman dan penghayatan seseorang sebagai
warga Indonesia sedangkan cakupan manajemen sangat erat kaitannya dengan gaya
nimpinan seorang manajer, pengambilan keputusan, hubungan antar manusia dan
lainya. Untuk itu dalam menyusun konsep manajemen Indonesia, Pancasila perlu kan
lebih rinci dalam nilai dan aturan-aturan yang lebih khusus bagi masing-masing
kegiatan, ataupun profesi yang dapat diaplikasikan oleh para Manajer Indonesia
sehingga merupakan pedoman bertindak dalam pekerjaan manajemen.
Manajemen Indonesia dalam perkembangannya akan mempengaruhi perkembangan
ekonomi dan masyarakat Indonesia yang diharapkan menjadi bangsa mandiri yang
bisa melepaskan diri dari berbagai kesulitan hidup yang menerpa bangsa ini sejak
tahun 1997 akhir.
Dalam upaya mengembangkan sistem manajemen yang cocok di Indonesia telah
dilakukan berbagai seminar, diskusi bahkan penelitian di berbagai perguruan tinggi
di Indonesia. Salah satu penelitian dilakukan oleh Dr. Andrean A. Damandjaja dalam
upaya identifikasi sistem manajemen pada masyarakat Indonesia yaitu mengenai
pola sistem nilai manajer di Indonesia menyatakan :
Para manajer beranggapan bahwa tempat mereka bekerja cukup penting, yang
berorientasi pada hubungan vertikal yaitu pemilik harus dihormati, berpendidikan
cukup tinggi, memiliki kesetiaan bersyarat (perhitungan) tergantung dari kepuasan
yang diberikan perusahaan, rekan kerja merupakan bagian dari pekerjaan, tidak
menganggap bawahannya aset yang harus dijaga sedangkan untuk luar organisasi
para manajer tidak merasa perlu terlalu memperhatikan pihak konsumen,
masyarakat, sedangkan pemerintah sangat perlu diperhatikan sebagai salah satu
faktor penentu perubahan suatu organisasi.
Bila dilihat dari gambaran diatas, profil manajer di Indonesia kurang memperhatikan
kepentingan lingkungannya dan masih sangat mementingkan diri atau individunya.
Sangatlah pesimis Indonesia dapat bangkit dengan perekonomiannya bila para
manajer di Indonesia tidak rnengubah sikap dan sistem nilainya ke arah yang
berorientasi sosial.
V. Penutup
Mengingat perubahan nilai-nilai ataupun sikap tidak terlepas dari perubahan nilai-
nilai yang hidup dalam masyarakat suatu negara. Oleh karena itu diharapkan pada
lembaga-lembaga pendidikan, ulama maupun cendekiawan dan elit politik hendaklah
?2003 Digitized by USU digital library 9
berperan lebih banyak terutama dalam memberi contoh yang baik sehingga
masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang bermoral, beretika sehingga
dapat membantu mengarahkan perubahan dalam pembentukan nilai-nilai yang
mempengaruhi sikap masyarakat Indonesia yang dapat diimplikasikan dalam
kehidupan sehari-hari khususnya dalam bidang bisnis maupun usaha serta birokrasi
yang berkaitan erat dengan manajemen, sehingga dapat membentuk manajemen
Indonesia yang diharapkan.
ADIL
Pengertian
adil adalah dimana semua orang mendapat hak menurut kewajibannya.
Sebagian besar orang
mendefenisikan kata ADIL adalah suatu sikap yang tidak memihak atau sama rata,
tidak ada yang lebih dan
tidak ada yang kurang, tidak ada pilih kasih dan masih banyak lagi persepsi yang lainnya.
tidak ada yang kurang, tidak ada pilih kasih dan masih banyak lagi persepsi yang lainnya.
Bagi
mereka yang mengartikan ADIL adalah SAMA RATA, tentunya menganggap bahwa
perlakuan bapak tersebut diatas adalah adil.
Arif bijaksana.
Sekedar
mengumpulkan pengetahuan tidaklah membuat manusia menjadi arif. Hanya orang
yang mempunyai sifat-sifat baik (sadguna) yang dapat disebut arif
bijaksana.
Agar dapat
bertahan hidup di dunia, kita harus memenuhi kebutuhan indera dalam batas-batas
tertentu. Tetapi kita dapat melakukan kegiatan ini sebagai pengurbanan (yagna).
Agar mesin badan ini dapat bekerja, diperlukan bahan bakar yang berupa makanan.
Makanan itu sendiri bukanlah pengurbanan, tetapi makanan memungkinkan manusia
melakukan pengurbanan. Karena itu, kegiatan makan tidak boleh dipandang rendah
seolah-olah hanya memenuhi selera rakus. Kegiatan makan merupakan suatu bagian
dari pemujaan kita kepada Tuhan.
3. percaya diri
itu seni. Jika Anda merasa belum percaya diri, maka Anda bisa menjadi percaya
diri. Jika Anda sudah merasa percaya diri, maka Anda bisa menjadi lebih percaya
diri.
Percaya diri itu dinamis, ia bisa naik dan turun, berubah dan berkembang. Apa yang perlu Anda lakukan, adalah menjaganya agar tetap berada di tingkat yang optimal dan sehat
Percaya diri itu dinamis, ia bisa naik dan turun, berubah dan berkembang. Apa yang perlu Anda lakukan, adalah menjaganya agar tetap berada di tingkat yang optimal dan sehat
Dalam aktivitas
apapun yang Anda lakukan, Anda akan melakukan tiga hal berikut ini:
1. Memimpin;
2. Menjual;
3. Mempresentasikan.
1. Memimpin;
2. Menjual;
3. Mempresentasikan.
4.
7. Communicate
- Berkomunikasi.
Seorang
pemimpin harus memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik. Komunikasinya harus
dua arah. Pemimpin yang baik berbicara ‘dengan’ kita bukan berbicara’kepada’
kita. Hal di atas merupakan sesuatu yang berbeda. Kedua istilah tersebut kelihatan sederhana. Namun terasa sekali bedanya. Seorang pemimpin negara yang baik mampu
berbicara dengan rakyatnya. Tetapi pada saat yang sama pemimpin juga harus
mampu menjadi pendengar yang baik, mau mengerti dan menempatkan harga
diri, rasa kepercayaan serta itikad baik terhadap orang lain diatas segalanya.
Pemeimpin seperti inilah yang diinginkan oleh rakyat.
Pak SBY mampu berkomunikasi dengan rakyatnya
dengan baik. Terbukti dari kunjungan beliau ke terminal Pulau Gadung Jakarta
Timur beberapa waktu lalu, dan tempat-tempat lainnya di Indonesia. Beliau tidak
sombong dan berempati dengan masalah yang dihadapi rakyatnya.
Kemampuan berkomunikasi ini telah beliau tunjukkan
sepanjang kepemimpinan beliau menjadi presiden. Pak SBY
telah menjadi contoh bagaimana berkomunikasi dengan baik kepada rakyatnya. Itu
semua diliput oleh para wartawan. Baik cetak maupun elektronik. Baik wartawan
dalam negeri maupun luar negeri.
Namun,
kita juga harus maklum. Pak SBY sebagai kepala negara tidaklah mungkin
berkomunikasi langsung dengan rakyatnya setiap hari. Banyaknya tugas
kenegaraan, dan persaingan global antar negara harus juga diperhatikan oleh
beliau. Kalau kita tidak puas dengan kepemimpinan beliau, ada media yang
menyalurkannya. Kita dapat berkomunikasi dengan beliau melalui berbagai cara.
Saya kira anda semua sudah tahu bagaimana caranya.
pembangunan
nasional (nation building) merupakan usaha yang secara sadar dilaksanakan oleh
suatu bangsa, negara, dan pemerintah dalam rangka pertumbuhan dan perubahan
yang berencana menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa. Pemerintah
mempunyai peranan yang sangat penting dalam menciptakan pembangunan Nasional.
Karena sesuai dengan misi sebuah Negara yaitu mewujudkan Raison de ‘ etre pemerintahan
yang berarti menyejahterakan masyarakat secara berkeadilan. Dalam hal ini tentu
pemerintah harus memperhatikan aspek – aspek dari kebutuhan masyarakat, agar
tujuan pembangunan Nasional tercapai dengan baik. Karena bagaimanapun,
masyarakat merupakan subjek dari pembangunan nasional. Artinya, pelibatan
masyarakat dalam perencanaan maupun pelaksanaan mesti sinergis. Bukan kemudian
menjadikan masyarakat sebagai objek dari pembangunan tersebut.
Administrasi
merupakan sebagai sebuah proses dari keeluruhan kerjasama antar manusia untuk
mencapai tujuan yang telah telah ditetapkan bersama berdasarkan tingkat
rasionalitas tertentu[1].
Ada korelasi atau hubungan yang jelas antar pembangunan nasional dengan
disiplin ilmu administrasi negara berdasar keterangan di atas.
Proses
merupakan suatu rangkaian kegiatan yang berlansung terus menerus. Dalam
pembangunan nasional ada beberapa pokok pikiran yang mesti diperhatikan, yang
kemudian menjadi sebuah independent phase daripada proses secara
keseluruhan. Adapun titik tolak tersebut adalah :
- Adanya keinginan dasar masyarakat yang menuntut pemuasan (felt needs dan real needs),
- Tingkat formulasi keputusan politik (politic decisions),
- Perumusan dasar-dasar hukum (legal bases) bagi pelaksanaan keputusan politik,
- Perumusan kebijakan-kebijakan program dalam rangka mencapai tujuan (formulation of development plan),
- Penyusunan program kerja (work program),
- Implementasi (implementation of activities),
- Penilaian dari pelaksanaan maupun hasil-hasil yang dicapai (evaluation of result obtained).
Adanya
keinginan dasar masyarakat yang menuntut pemuasan (felt needs dan real
needs)
Manusia pada
dasarnya merupakan mahluk yang ingin maju dalam hidup, hal ini dibuktikan
dengan adanya peradaban dari manusia itu sendiri (budaya). Dengan dasar tadi,
membuat manusia bahu membahu membangun peradaban. Negara merupakan satuan
organisasi terbesar dalam suatu bangsa harus memfasilitasi dari pembangunan
nasional tersebut demi terpenuhi kepuasan dari masyarakatnya.
Ø Tingkat
formulasi keputusan politik (politic decisions)
Negara
merupakan kesatuan politik, yang karena di dalamnya terdapat lembaga-lembaga
politik seperti Eksekutif, yudikatif dan legislative. Karena negara
merupakan kesatuan politik maka di dalamnya terdapat elit politik yang kemudian
berkewajiban membuat sebuah rumusan politik guna proses pembangunan berjalan
dengan baik dan benar.
Ø Perumusan
dasar-dasar hukum (legal bases) bagi
pelaksanaan keputusan politik
Pada hakikatnya
hukum merupakan produk politik, artinya secara proses dalam membuat aturan atau
hukum ditentukan dengan konspirasi dan lobi-lobi politik oleh para elit. Dalam
sebuah negara modern hukum harus menjadi sebuah landasan dalam menjalankan
kebijakan-kebijakan public, terutama dalam hal ini adalah perencanaan
pembanguna nasional.
Ø Perumusan
kebijakan-kebijakan program dalam rangka mencapai tujuan (formulation
of development plan)
Setelah dasar
hukumnya telah ditentukan maka selanjutnya adalah membuat rumusan-rumusan
daripada rencana pembangunan tersebut supaya tujuan awal dari pembangunan
tercapai.
Ø Penyusunan
program kerja (work program)
Kemudian
penyusunan program kerja disusun dengan rapi, disini memakai skala prioritas
daripada rancangan program kerja tersebut.
Ø Implementasi
(implementation of activities)
Dalam sebuah
perencanaan apapun yang terpenting adalah pointer ini, karena bagaimanapun
sebuah rencana kalau sudah tersusun rapi ataupun sudah tersusun konsep secara
baik kalau tak ada sebuah pelaksanaan maka akan menjadi sia-sia belaka. Artinya
bahwa, implementasi mesti sesuai dengan apa yang telah dirancang.
Ø Penilaian
dari pelaksanaan maupun hasil-hasil yang dicapai (evaluation of
result obtained).
Tahapan yang
terakhir adalah mengevaluasi dari pelaksanaan tersebut. Yang kemudian dengan
harapan akan mampu membuat kebijakan-kebijakan yang lain atau akan datang
menjadi lebih baik. Bukan hanya itu saja, tetapi dalam proses ini akan
menghasilkan sebuah rekomendasi-rekomendasi juga melihat sejauh mana
keberhasilan dari kebijakan yang telah dikerjakan atau dilaksanakan.
sifat yang membuat pemimpin mampu menghadapi segala tantangan di abad 21, saya akan coba mencari hubungannya
dengan kepemimpinan bapak SBY yang sekarang ini menjabat sebagai presiden.
Mohon untuk dicermati secara bijaksana. Ini hanya sudut pandang kecil dari
seorang guru yang melihat sisi positif dari diri bapak SBY. Bukan bermaksud
untuk mengkampanyekan beliau agar terpilih kembali sebagai presiden.
Ketujuh sifat-sifat yang baik dari seorang pemimpin itu adalah:
1. Challenge - Tantangan.
Pemimpin yang baik memberi tantangan kepada
komunitas rakyatnya. Banyak hal yang bisa dijadikan tantangan, dan hanya
pemimpin negara yang baik yang bisa membuat tantangan menjadi kenyataan.
Terkadang terlalu tinggi menggantung standar juga akan berakibat tidak baik,
hitunglah sumber daya dan keunggulan apa yang negara punyai. Baru kemudian tantangan atau target bisa dimulai dari sana. Ingat
sukses yang besar dimulai dari sukses yang kecil-kecil.
Pak
SBY adalah sosok pemimpin yang selalu berhadapan dengan tantangan. Ketika terpilih menjadi presiden,
tantangan demi tantangan menerpa Pak SBY. Namun semua itu dapat dihadapinya
dengan penuh keyakinan akan dapat mengatasi itu dengan baik. Lihatlah bencana
alam yang terjadi di Indonesia, Pak SBY yang dipilih langsung oleh rakyat mampu
mengatasinya dengan baik.
Juga tentang guru sebagai profesi, pak SBY mampu
mewujudkannya dengan lahirnya UU Guru dan Dosen. Segala keputusan pak SBY pun
banyak yang memberikan tantangan, misalnya ketika keputusan beliau mengangkat
menteri profesional sebagai pembantunya. Lalu memberantas korupsi, dan
mengizinkan para gubernur dan pejabat lainnya untuk diperiksa oleh KPK.
Termasuk besannya sendiri. Bapak Aulia Pohan.
2.
Culture - Budaya.
Pemimpin yang baik secara sadar menciptakan
budaya. Budaya yang baik dan dapat dicontoh oleh rakyatnya. Budaya tepat waktu
misalnya, bisa dimulai dari hal yang kecil, tidak terlambat saat memulai rapat,
atau masuk kerja.
Budaya menghormati orang lain bisa dimulai dengan
mematikan HP saat rapat sedang berlangsung dan tidak berbicara satu sama lain
saat ada orang yang berbicara di depan podium.
Budaya antri dan tertib berlalu lintas harus pula
dicontohkan oleh seorang pemimpin. Hal-hal yang
sederhana itu bila diterapkan secara terus menerus bisa dengan mudah menjadi
budaya positip di suatu negara. Jangan lupa budaya memberi ucapan selamat atau
reward kepada orang lain yang mempraktekan kebiasaan yang baik.
Indonesia
adalah negara yang berbudaya. Budayanya pun ber-aneka ragam. Pak SBY telah
mampu mengatasi keanekaragaman budaya Indonesia yang ada.
Pak SBY telah mampu pula memimpin rakyatnya untuk memiliki budaya yang kokoh.
Budaya yang kita namakan Bhinneka Tunggal Ika.
3. Curiosity - Ingin tahu.
Pemimpin negara yang baik selalu ingin tahu. Ingin
tahu apa yang dialami rakyatnya. Selalu bertanya untuk segala kemungkinan yang
terbaik. Jika ada rakyatnya mengeluhkan sesuatu hal, ia akan mengajarkan atau
memberi contoh untuk mencari tahu apa yang mungkin bisa dilakukan sekaligus
bersama-sama mencari jalan keluar. Bisa anda bayangkan
bila bangsa kita dipimpin oleh presiden yang tidak ingin tahu penderitaan
rakyatnya.
Pak
SBY bukan tidak tahu harga sembako sulit terjangkau dan bukan tidak tahu pula
kalau banyak rakyat yang terpaksa mengantri minyak tanah. Semua itu
diketahuinya.
Memang sudah menjadi tugas pemimpin untuk
menangani keluhan dari semua pihak. Namun pemimpin yang baik bisa mendengarkan,
memberi masukan sekaligus menyelesaikan masalah dengan arif dan bijaksana.
Pak
SBY selalu memperhatikan rakyatnya dengan baik. Rasa ingin tahu beliau tentang penderitaan rakyat
membuat hatinya terkadang menjerit. Saya pernah melihat dalam foto, Pak SBY
menangis ketika mengunjungi rakyatnya yang terkena musibah tsunami di Aceh.
Rasa ingin tahu Pak SBY yang besar juga mengantarkan beliau mengatasi segala
persolan yang ada dalam negara ini.
4. Charisma - Berkarisma.
Karisma adalah hal yang wajib dimiliki oleh
seorang pemimpin. Orang seperti bapak Soekarno, presiden pertama kita memang
berkarisma, buat kita yang orang biasa, berharap mempunyai karisma seperti
beliau nampaknya hanya mimpi.
Semua pemimpin sebenarnya dengan gampang bisa
mempunyai karisma, tergantung caranya memimpin. Buat
saya, Pak SBY adalah orang yang berkarisma. Kharismanya bukan hanya tebar
pesona atau main yoyo tapi benar-benar diperhitungkan matang.
Pada
pidato hari guru dan HUT PGRI bulan Desember 2008 yang baru lalu, saya melihat
dengan langsung bagaimana beliau menyapa kami dengan ramah, lalu memberikan
pidato yang sangat menyentuh hati kami para guru.
Ingatlah,
siapa saja pemimpin yang baik pada guru, maka akan ditambah rezekinya, dan akan
dilapangkan pula segala kesulitan yang membelitinya. Amin.
Terus
terang belum ada pemimpin yang berkarisma seperti pak SBY pada saat ini.
Dibandingkan dengan calon-calon presiden yang akan datang, Karisma Pak SBY
masih di atas mereka. Pak SBY jelas memiliki kharisma yang berkarakter. Karakter seorang pemimpin masa depan yang
mampu memimpin rakyatnya dengan baik.
Karisma beliau bukan hanya tebar pesona seperti
apa yang pernah disampaikan lawan politiknya. Karisma yang ada dalam diri
beliau adalah karisma yang telah menyatu karena memiliki kepribadian yang
unggul. Unggul dalam segala bidang. Baik bidang ideologi, politik, ekonomi,
budaya, sosial, ataupun pendidikan.
5. Communicate
- Berkomunikasi.
Seorang
pemimpin harus memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik. Komunikasinya harus
dua arah. Pemimpin yang baik berbicara ‘dengan’ kita bukan berbicara’kepada’
kita. Hal di atas merupakan sesuatu yang berbeda. Kedua istilah tersebut kelihatan sederhana. Namun terasa sekali bedanya. Seorang pemimpin negara yang baik mampu
berbicara dengan rakyatnya. Tetapi pada saat yang sama pemimpin juga harus
mampu menjadi pendengar yang baik, mau mengerti dan menempatkan harga
diri, rasa kepercayaan serta itikad baik terhadap orang lain diatas segalanya.
Pemeimpin seperti inilah yang diinginkan oleh rakyat.
Pak SBY mampu berkomunikasi dengan rakyatnya
dengan baik. Terbukti dari kunjungan beliau ke terminal Pulau Gadung Jakarta
Timur beberapa waktu lalu, dan tempat-tempat lainnya di Indonesia. Beliau tidak
sombong dan berempati dengan masalah yang dihadapi rakyatnya.
Kemampuan berkomunikasi ini telah beliau tunjukkan
sepanjang kepemimpinan beliau menjadi presiden. Pak SBY
telah menjadi contoh bagaimana berkomunikasi dengan baik kepada rakyatnya. Itu
semua diliput oleh para wartawan. Baik cetak maupun elektronik. Baik wartawan
dalam negeri maupun luar negeri.
Namun,
kita juga harus maklum. Pak SBY sebagai kepala negara tidaklah mungkin berkomunikasi
langsung dengan rakyatnya setiap hari. Banyaknya tugas kenegaraan, dan
persaingan global antar negara harus juga diperhatikan oleh beliau. Kalau kita
tidak puas dengan kepemimpinan beliau, ada media yang menyalurkannya. Kita
dapat berkomunikasi dengan beliau melalui berbagai cara. Saya kira anda semua
sudah tahu bagaimana caranya.
6. Connect - Terhubung.
Pemimpin negara yang baik selalu terkoneksi dengan
semua orang. Dengan cepat orang lain bisa tahu apa yang
sedang dikerjakan olehnya. Caranya bisa bermacam-macam dari berbicara didepan
rapat mengenai apa yang dilakukannya, menulis di berbagai media tentang
pemikiran-pemikirannya, bahkan sampai menulis di blognya sendiri di internet.
Tidak usah dengan artikel yang panjang, dengan dot points saja sudah cukup
untuk memberi kabar pada semua orang yang terlibat dengan pekerjaannya sebagai
pemimpin. Dia bisa menugaskan beberapa staf ahli untuk membantunya. Atau
mengikut sertakan beberapa wartawan untuk meliput aktivitasnya. Seperti apa
yang telah dilakukan oleh mas Wisnu di Istana.
Saat
ini adalah saat berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi. Seorang presiden harus bisa
terhubung dengan rakyatnya dengan berbagai media. Untuk kondisi alam Indonesia,
teknologi internet cukup ampuh menyebarkan informasi. Hanya saja, teknologi ini
masih mahal bagi rakyat dan masih banyak rakyat yang belum familiar dengan
internet. Jaringan internet belum menyebar secara merata. Masih berpusat di
kota-kota besar. Kalau pemimpin mau terhubung dengan rakyatnya, wujudkan
internet murah bagi rakyat. Itulah salah satu cara di bidang TIK.
Cara konvensional yang paling baik ditempuh agar
pemimpin terhubung dengan rakyatnya adalah dengan selalu berkunjung keliling
Indonesia, seperti apa yang sudah dilakukan oleh Pak SBY.
Rakyat semakin dekat dengan pemimpinnya, apabila
pemimpin itu terhubung dengan rakyatnya. Mungkin kita perlu belajar dari Obama
yang terpilih menjadi presiden AS. Salah satu kunci kemenangan Barack Obama
adalah karena dia terhubung dengan rakyatnya melalui berbagai macam media.
7. Commit
- komitmen.
Pemimpin
yang baik menaruh komitmen yang tinggi terhadap kesejahteraan dan
perasaan orang-orang disekitarnya. Ada pepatah yang mengatakan bahwa kita
tidak bisa menyenangkan semua orang, tapi pemimpin yang baik tahu apa masalah
mendasar yang semua orang inginkan dan rasakan. Juga tidak melulu masalah
sistem penggajian atau kesejahteraan. Sebab kadang persoalan kesejahteraan
rakyatnya, tidak harus dengan penambahan penghasilan. Tapi bagaimana sang
pemimpin mampu memberikan komitmen yang jelas, misalnya komitmennya tentang
pemulihan ekonomi yang berimbas kepada daya beli rakyatnya. Kalau ekonomi negara baik, maka ekonomi
rakyatnya pun cenderung baik. Begitupun sebaliknya.
Pak SBY telah memberikan komitmennya dengan jelas
pada saat memimpin negara ini. Contoh yang paling nyata adalah masalah
kesejahteraan guru. Ketika awal pemeritahannya di tahun 2004, beliau mengatakan
kalau guru harus menjadi sebuah profesi. Pernyataan beliau dan diiringi dengan
komimen yang tinggi telah menjadi kenyataan sekarang ini, dimana guru telah
menjadi sebuah profesi dan pemerintah menyadari betul akan pentingnya guru
dalam meningkatkan mutu pendidikan. Terbukti anggaran
pendidikan kita sudah dinaikkan menjadi 20% dari APBN.
Demikianlah beberapa hal
yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin di abad ke-21 yang saya hubungkan
dengan kepemimpinan Pak SBY. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat untuk semua.
Kepada pak SBY sebagai
presiden yang telah memimpin bangsa Indonesia, saya harapkan agar terus dapat
menjadi pemimpin seperti kriteria hal tersebut di atas. Bapak HARUS
BISA melakukannya!. Kepada calon presiden yang akan bersaing dengan
pak SBY sebaiknya memiliki 7 sifat yang membuat pemimpin mampu menghadapi
tantangan di abad 21.
Akhirnya, semua berpulang
kepada rakyat. Karena rakyatlah yang akan memilih pemimpinnya. Setiap pemimpin
pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. Tapi yang paling penting adalah
bagaimana kelebihan dan kekurangan seorang pemimpin dapat dipadukan menjadi
sebuah kekuatan yang dapat menghantarkan Indonesia kearah yang lebih baik.
Mampu bersaing dengan negara-negara lainnya di dunia.
Korupsi dapat terjadi jika adanya kekuasaan monopoli kekuasaan yang
dipegang oleh seseorang dan orang tersebut memiliki kemerdekaan bertindak atau wewenang
yang berlebihan, tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas. Berdasarkan rumusan
ini, dapat diasumsikan juga bahwa semakin besar kekuasaan serta kewenangan yang
luas dan semakin rendah kewajiban pertanggungjawaban dari suatu
institusi/person, otomatis potensi korupsi yang dimiliki akan semakin tinggi.
Singh (1974), dalam penelitiannya menemukan beberapa sebab terjadinya praktek korupsi, yakni: kelemahan moral, tekanan ekonomi, hambatan struktur administrasi, hambatan struktur sosial. Kartono (1983), menegaskan bahwa terjadi korupsi disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dimiliki oleh pejabat atau pegawai demi kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan pribadi atau keluarga, sanak saudara dan teman.
Di sisi lain Ainan (1982) menyebutkan beberapa sebab terjadinya korupsi, yaitu: Pertma, Perumusan perundang-undangan yang kurang sempurna. Kedua, Administrasi yang lamban, mahal, dan tidak luwes. Ketiga, Tradisi untuk menambah penghasilan yang kurang dari pejabat pemerintah dengan upeti atau suap. Keempat, Dimana berbagai macam korupsi dianggap biasa, tidak dianggap bertentangan dengan moral, sehingga orang berlomba untuk korupsi. Kelima, Manakala orang tidak menghargai aturan-aturan resmi dan tujuan organisasi pemerintah.
Singh (1974), dalam penelitiannya menemukan beberapa sebab terjadinya praktek korupsi, yakni: kelemahan moral, tekanan ekonomi, hambatan struktur administrasi, hambatan struktur sosial. Kartono (1983), menegaskan bahwa terjadi korupsi disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dimiliki oleh pejabat atau pegawai demi kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan pribadi atau keluarga, sanak saudara dan teman.
Di sisi lain Ainan (1982) menyebutkan beberapa sebab terjadinya korupsi, yaitu: Pertma, Perumusan perundang-undangan yang kurang sempurna. Kedua, Administrasi yang lamban, mahal, dan tidak luwes. Ketiga, Tradisi untuk menambah penghasilan yang kurang dari pejabat pemerintah dengan upeti atau suap. Keempat, Dimana berbagai macam korupsi dianggap biasa, tidak dianggap bertentangan dengan moral, sehingga orang berlomba untuk korupsi. Kelima, Manakala orang tidak menghargai aturan-aturan resmi dan tujuan organisasi pemerintah.
Sementara itu Merican (1971) menyatakan sebab-sebab terjadinya
korupsi adalah sebagai berikut :
a. Peninggalan pemerintahan Kolonial Belanda .
b. Kemiskinan dan ketidaksamaan atau kesenjangan sosial.
c. Gaji yang rendah atau jauh dari yang diharapkan.
d. Persepsi yang populer.
e. Pengaturan atau birokrasi yang bertele-tele dan tidak to the point.
f. Pengetahuan yang tidak cukup dari bidangnya.
a. Peninggalan pemerintahan Kolonial Belanda .
b. Kemiskinan dan ketidaksamaan atau kesenjangan sosial.
c. Gaji yang rendah atau jauh dari yang diharapkan.
d. Persepsi yang populer.
e. Pengaturan atau birokrasi yang bertele-tele dan tidak to the point.
f. Pengetahuan yang tidak cukup dari bidangnya.
Dari pendapat para ahli diatas, maka dapat disimpulkan bahwa
sebab-sebab terjadinya perbuatan korupsi adalah sebagai berikut :
1. Gaji yang masih rendah, kurang sempurnanya peraturan perundang-undangan, administrasi yang lamban dan sebagainya.
2. Warisan pemerintahan Kolonial Belanda.
3. Sikap mental para pegawai yang ingin cepat kaya dengan cara yang haram, tidak ada kesadaran bernegara, tidak ada pengetahuan pada bidang pekerjaan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah.
1. Gaji yang masih rendah, kurang sempurnanya peraturan perundang-undangan, administrasi yang lamban dan sebagainya.
2. Warisan pemerintahan Kolonial Belanda.
3. Sikap mental para pegawai yang ingin cepat kaya dengan cara yang haram, tidak ada kesadaran bernegara, tidak ada pengetahuan pada bidang pekerjaan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar